Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 35 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL KEPALA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan acara pelantikan penjabat kepala daerah sebagai berikut: a. lagu kebangsaan INDONESIA raya; b. pembacaan surat keputusan; www.djpp.kemenkumham.go.id c. pengucapan sumpah/janji jabatan; d. penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan; e. pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan; f. kata-kata pelantikan; g. serah terima jabatan; h. sambutan pejabat yang melantik; i. pembacaan do’a.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 30 — PERMEN Nomor 35 Tahun 2013 | Pasal.id