Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 35 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil analisis jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dituangkan dalam bentuk format pelaporan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah meliputi: a. Kata Pengantar; b. Daftar Isi; c. Bab I Pendahuluan; d. Bab II Kondisi Saat Ini dan Kondisi Yang Diharapkan; e. Bab III Identifikasi Permasalahan dan Solusi; f. Bab IV Rekomendasi; g. Bab V Penutup; dan h. Lampiran.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 19 — PERMEN Nomor 35 Tahun 2012 | Pasal.id