Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 34 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2014 tentang SPESIFIKASI TEKNIS PERANGKAT PEMBACA KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK
Teks Saat Ini
Spesifikasi teknis perangkat pembaca KTP-el yang mencakup spesifikasi teknis perangkat keras dan spesifikasi teknis perangkat lunak dan penjelasan spesifikasi teknis perangkat pembaca KTP-el tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
