Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 34 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2011 tentang PEDOMAN EVALUASI LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTRIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Uraian Pedoman Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 9 tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
