Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 33 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI JAMBI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dimulai dari : 1. PBU 089 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 090 dengan koordinat 1°06'17.00"LS dan 102°37'30.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; www.djpp.kemenkumham.go.id 2. PBU 090 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 091 dengan koordinat 1°05'52.00"LS dan 102°36'24.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 3. PBU 091 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 092 dengan koordinat 1°05'44.00"LS dan 102°35'10.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 4. PBU 092 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 093 dengan koordinat 1°06'04.00"LS dan 102°34'09.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 5. PBU 093 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 094 dengan koordinat 1°06'14.00"LS dan 102°32'58.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 6. PBU 094 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 095 dengan koordinat 1°05'13.00"LS dan 102°32'31.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; dan 7. PBU 095 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 096 dengan koordinat 1°05'48.00"LS dan 102°31'51.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 33 Tahun 2013 | Pasal.id