Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 33 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SAMPAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BLUD Persampahan dapat memungut dan mengelola biaya atas barang dan/atau jasa layanan pengelolaan sampah sesuai tarif yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.
Koreksi Anda