Koreksi Pasal 40
PERMEN Nomor 33 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SAMPAH
Teks Saat Ini
Pembinaan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (3) meliputi perencanaan, penelitian, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan sampah.
Koreksi Anda
