Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERMEN Nomor 33 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SAMPAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (3) meliputi perencanaan, penelitian, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan sampah.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 40 — PERMEN Nomor 33 Tahun 2010 | Pasal.id