Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 32 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANGLI DENGAN KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Klungkung dimulai dari: 1. Pertigaan Batas Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Gianyar yang ditandai oleh PABU.00 dengan koordinat 08° 31’ 15.930” LS dan 115° 21’ 27.869” BT yang terletak di Desa Tamanbali Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Bakas Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung dan Desa Sidan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Melangit sampai pada PABU.01 dengan koordinat 08° 30’ 54.364” LS dan 115° 21’ 24.364” BT yang terletak di Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung yang berbatasan dengan Desa Tamanbali Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli; www.djpp.kemenkumham.go.id 2. PABU.01 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Melangit sampai pada PABA.01 dengan koordinat 08º 30' 29.366 " LS dan 115º 21' 17.083" BT yang terletak di Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung yang berbatasan dengan Desa Tamanbali Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Melangit sampai pada PABA.02 dengan koordinat 08° 29’ 47.052” LS dan 115° 21’ 26.770” BT yang terletak di Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung yang berbatasan dengan Desa Tamanbali Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Melangit sampai pada PABA.03 dengan koordinat 08° 29’ 16.889” LS dan 115° 21’ 49.705” BT yang terletak di Desa Nyalian dan Desa Bungbungan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung yang berbatasan dengan Desa Jehem Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Melangit sampai pada PABU.02 dengan koordinat 08º 28' 31.713 " LS dan 115º 22' 03.206 " BT yang terletak di Desa Bungbungan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung yang berbatasan dengan Desa Jehem Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli; 3. PABU.02 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Melangit sampai pada PABA.04 dengan koordinat 08° 27’ 55.762” LS dan 115° 22’ 22.369” BT yang terletak di Desa Jehem Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Bungbungan dan Desa Tohpati Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Melangit sampai pada PABA.05 dengan koordinat 08° 27’ 38.534” LS dan 115° 22’ 33.416” BT yang terletak di Desa Tohpati Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung yang berbatasan dengan Desa Jehem dan Desa Tembuku Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli, selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABA.06 dengan koordinat 08° 27’ 40.362” LS dan 115° 22’ 50.854” BT yang terletak di Desa Tembuku Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Tohpati Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU.01 dengan koordinat 08° 27’ 41.895” LS dan 115° 22’ 57.747” BT yang terletak pada batas Desa Tembuku Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli dengan Desa Tohpati Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung; 4. PBU.01 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Tukad Giri sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.01) 08º 28' 01.153 " LS dan 115º 23' 08.576" BT yang merupakan pertemuan Tukad Giri dan Tukad Bubuh, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Bubuh sampai pada PABA.07 www.djpp.kemenkumham.go.id dengan koordinat 08° 27’ 32.033” LS dan 115° 23’ 38.303” BT terletak di Desa Nyanglan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung yang berbatasan dengan Desa Bangbang Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 02 dengan koordinat 08° 27’ 40.374” LS dan 115° 23’ 47.377” BT yang terletak pada batas Desa Nyanglan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung dengan Desa Bangbang Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli; dan 5. PBU 02 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABA 08 dengan koordinat 08° 27’ 46.509” LS dan 115° 24’ 02.206” BT yang terletak di pertigaan batas antara Desa Bangbang Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Nyanglan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung dan Desa Nongan Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem.
Koreksi Anda