Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 32 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Teks Saat Ini
Bupati/Walikota dalam menyelenggarakan pemberian IMB berdasarkan pada:
a. peraturan daerah tentang izin mendirikan bangunan; dan
b. RDTRK, RTBL, dan/atau RTRK.
Koreksi Anda
