Koreksi Pasal 30
PERMEN Nomor 32 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Teks Saat Ini
Pembinaan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) berupa pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi pemberian IMB.
Koreksi Anda
