Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KOTA DENPASAR DENGAN KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI
Teks Saat Ini
Batas daerah dan koordinat Batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik INDONESIA ini.
Koreksi Anda
