Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 31 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha, Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Arsip; dan b. Subbagian Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda