Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 31 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Administrasi Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha, Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat; b. Bagian Keuangan; dan c. Bagian Umum.
Koreksi Anda