Koreksi Pasal 89
PERMEN Nomor 31 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Teks Saat Ini
Bidang Fasilitasi Pelaksanaan dan Monitoring dan Evaluasi terdiri atas:
a. Subbidang Fasilitasi Pelaksanaan; dan
b. Subbidang Monitoring dan Evaluasi dan Pelaporan.
Koreksi Anda
