Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 30 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANGLI DENGAN KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Gianyar dimulai dari:
1. Pertigaan batas Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung berada di as (Median Line) Tukad Melangit yang ditandai oleh PABU.00 dengan koordinat 08° 31’ 15.390” LS dan 115° 21’ 27.869” BT yang terletak di Desa Tamanbali Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Sidan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar dan Desa Bakas Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABA.01 dengan koordinat 08º 31' 15.373" LS dan 115º 21' 23.704" BT yang terletak di Desa Tamanbali Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Sidan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU.01 dengan koordinat 08° 31’ 14.500” LS dan 115° 21’
17.300” BT yang terletak di Desa Tamanbali Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Sidan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar;
www.djpp.kemenkumham.go.id
2. PABU.01 selanjutnya ke arah Barat Daya memotong Tukad Gelulung, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Tukad Gelulung sampai pada PABA.02 dengan koordinat 08° 31’ 19.660” LS dan 115° 21’ 6.908” BT yang terletak di Desa Sidan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar yang berbatasan dengan Desa Tamanbali dan Desa Bunutin Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABA.03 dengan koordinat 08° 31’
30.500” LS dan 115° 20’ 52.500” BT yang terletak di Desa Bunutin Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Sidan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU.02 dengan koordinat 08° 31’ 31.700” LS dan 1150 20’ 48.800” BT yang terletak di Desa Bunutin Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Sidan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar;
3. PABU.02 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABA.04 dengan koordinat 08° 31’ 29.311” LS dan 115° 20’ 42.790” BT yang terletak di Desa Bunutin Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Sidan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABA.05 dengan koordinat 08° 31’ 20.600” LS dan 115° 20’ 25.700” BT yang terletak di Desa Bunutin Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Sidan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU.01 dengan koordinat 08° 31’ 25.600” LS dan 115° 20’ 19.000” BT yang terletak pada batas Desa Bunutin Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli dengan Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar;
4. PBU.01 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU.03 dengan koordinat 08° 31’ 25.100” LS dan 115° 20’ 12.700” BT yang terletak di Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar yang berbatasan dengan Desa Bunutin Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli;
5. PABU.03 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Sangsang sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.01) 08° 30’ 58.054” LS dan 115° 20’ 04.874” BT, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBA.01 dengan koordinat 08° 30’ 57.000” LS dan 115° 20’ 02.200” BT yang terletak pada batas Desa Demulih Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dengan Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat sampai pertemuan Tukad Petiting dan Tukad Cangkir selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Cangkir sampai pada PABA.06 dengan koordinat 08° 30’ 18.261” LS dan 115° 19’ 47.983” BT yang terletak di Desa Apuan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Bakbakan Kecamatan Gianyar www.djpp.kemenkumham.go.id
Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Cangkir sampai pada PABU.04 dengan koordinat 08° 30’
05.550” LS dan 115° 19’ 45.000” BT yang terletak di Desa Apuan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Bakbakan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar;
6. PABU.04 selanjutnya ke arah Utara menyusuri As (Median Line) Tukad Cangkir sampai pada PABA.07 dengan koordinat 08° 28’
15.988” LS dan 115° 19’ 28.999” BT yang terletak di Desa Apuan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Petak Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Cangkir sampai pada PABA.08 dengan koordinat 08° 26’ 56.126” LS dan 115° 19’ 25.481” BT yang terletak di Desa Susut Kecamatan Susut Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Petak Kaja Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Cangkir sampai pada PABA.09 dengan koordinat 08° 26’ 39.711” LS dan 115° 19’ 14.599” BT yang terletak di Desa Susut Kecamatan Susut Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Petak Kaja Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU.02 dengan koordinat 08° 26’ 23.600” LS dan 115° 19’ 13.300” BT yang terletak pada batas Desa Susut Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dengan Desa Petak Kaja Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar;
7. PBU.02 selanjutnya ke arah Barat masuk ke dalam aliran Tukad Pekerisan, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Pekerisan sampai pada PABA 10 dengan koordinat 08° 25’
58.603” LS dan 115° 19’ 04.488” BT yang terletak di Desa Susut Kecamatan Susut Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Tampaksiring kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Pekerisan sampai pada PABA 11 dengan koordinat 08° 23’ 38.608” LS dan 115° 20’ 00.867” BT yang terletak di Desa Penglumbaran Kecamatan Susut Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Manukaya Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Pekerisan sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.02) 08º 22' 57.255" LS dan 115º 20' 12.533" BT, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU.03 dengan koordinat 08º 22' 57.200" LS dan 115º 20' 08.500" BT yang terletak pada batas Desa Penglumbaran Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dengan Desa Manukaya Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar;
8. PBU.03 selanjutnya ke arah Barat laut masuk ke dalam aliaran Tukad Cangkir, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) www.djpp.kemenkumham.go.id
Tukad Cangkir sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.03) 08º 22' 10.135" LS dan 115º 20' 11.203" BT, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU.04 dengan koordinat 08° 22’ 09.828” LS dan 115° 20’ 04.311” BT yang terletak pada batas Desa Panglumbaran Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dengan Desa Manukaya Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar;
9. PBU.04 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBA.02 dengan koordinat 08° 22’ 07.042” LS dan 115° 19’ 51.300” BT yang terletak pada batas Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dengan Desa Manukaya Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABA 12 dengan koordinat 08º 22' 04.400" LS dan 115º 19' 36.600" BT yang terletak di Desa Manukaya Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar yang berbatasan dengan Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU.05 dengan koordinat 08° 22’ 04.500” LS dan 115° 19’36.300” BT yang terletak di Desa Manukaya Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar yang berbatasan dengan Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli;
10. PABU.05 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABA 13 dengan koordinat 08º 22' 03.800" LS dan 115º 19' 32.800" BT yang terletak di Desa Manukaya Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar yang berbatasan dengan Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli, selanjutnya ke arah Barat Laut masuk ke dalam aliran Tukad Batugesang, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Batugesang sampai pada PABA 14 dengan koordinat 08° 20’
38.295” LS dan 115° 19’48.127” BT yang terletak di Desa Sekaan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Pupuan Kecamatan Tegalallang Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Batugesang sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.04) 08° 19’ 49.857” LS dan 115° 19’ 41.433” BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.03 dengan koordinat 08° 19’ 45.100” LS dan 115° 19’ 32.900” BT yang terletak pada batas Desa Sekaan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Pupuan Kecamatan Tegalallang Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU.05 dengan koordinat 08° 19’ 44.800” LS dan 115° 19’ 32.700” BT yang terletak pada batas Desa Sekaan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Sebatu Kecamatan Tegalallang Kabupaten Gianyar;
11. PBU.05 selanjutnya ke arah Barat masuk ke dalam aliran Tukad, selanjutnya ke Barat Daya menyusuri as (Median Line) Tukad sampai pada titik koordinat kartometrik (TK.05) 08º 20' 12.295 " LS dan 115º 18' 56.264" BT selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada titik www.djpp.kemenkumham.go.id
koordinat kartometrik (TK.06) 08º 20' 00.736 " LS dan 115º 18'
57.192" BT, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBA.04 dengan koordinat 08° 19’ 60.000” LS dan 115° 18’ 47.400” BT yang terletak pada batas Desa Abuan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Taro Kecamatan Tegalallang Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU.06 dengan koordinat 08° 19’ 47.248” LS dan 115° 18’ 33.394” BT yang terletak pada batas Desa Abuan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Taro Kecamatan Tegalallang Kabupaten Gianyar;
12. PBU.06 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada titik koordinat kartometrik (TK.07) 08º 19' 43.518 " LS dan 115º 18' 23.823" BT, kemudian ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Tukad sampai pada PBA.05 dengan koordinat koordinat 08° 20’ 14.900” dan 115°17’ 59.400” BT yang terletak pada batas Desa Abuan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Taro Kecamatan Tegalallang Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU.07 dengan koordinat 08° 19’ 58.430” LS dan 115° 17’
59.556” BT yang terletak pada batas Desa Katung Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Taro Kecamatan Tegalallang Kabupaten Gianyar;
13. PBU.07 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBA.06 dengan koordinat 08° 20’ 17.200” LS dan 115° 17’ 41.800” BT yang terletak pada batas Desa Banua Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Taro Kecamatan Tegalallang Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.07 dengan koordinat 08° 19’ 55.040” LS dan 115° 17’ 37.800” BT yang terletak pada batas Desa Banua Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Kerta Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.08 dengan koordinat 08° 19’ 50.100” LS dan 115° 17’ 37.800” BT yang terletak pada batas Desa Banua Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Kerta Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU.08 dengan koordinat 08° 19’ 36.800” LS dan 115° 17’ 34.100” BT yang terletak pada batas Desa Banua Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Kerta Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar;
14. PBU.08 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.09 dengan koordinat 08° 19’ 34.000” LS dan 115° 17’ 31.200” BT yang terletak pada batas Desa Banua Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Kerta Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.08) 08° 19’ 03.220” LS dan 115° 17’ 26.638” BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada www.djpp.kemenkumham.go.id
PBA.10 dengan koordinat 08° 19’ 02.900” LS dan 115° 17’ 24.200” BT yang terletak pada batas Desa Mangguh Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Kerta Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU.09 dengan koordinat 08º 19' 01.100" LS dan 115º 17' 19.800" BT yang terletak pada batas Desa Mangguh Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Kerta Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar;
15. PBU.09 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABA 15 dengan koordinat 08° 18’ 56.600” LS dan 115°17’ 06.700” BT yang terletak di Desa Kerta Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar yang berbatasan dengan Desa Mangguh Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.09) 08º 18' 53.776 " LS dan 115º 16' 59.641" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Tukad sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.10) 08º 19' 21.588 " LS dan 115º 16' 16.544" BT kemudian ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Tukad Lantang sampai pada PABA 16 dengan koordinat 08º 19' 52.456 " LS dan 115º 15' 59.088 " BT yang terletak di Desa Langgahan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad sampai pada PABA 17 dengan koordinat 08° 19’ 12.464” LS dan 115° 15’ 47.329” BT yang terletak di Desa Langgahan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli yang berbatasan dengan Desa Buahan Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU.10 dengan koordinat 08° 19’ 06.200” LS dan 115° 15’
40.000” BT yang terletak pada batas Desa Langgahan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dengan Desa Buahan Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar; dan
16. PBU.10 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.11) 08º 18' 53.759 " LS dan 115º 15' 32.418" BT, selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Tukad Sepi sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.12) 08º 18' 52.191" LS dan 115º 15' 04.174" BT yang merupakan pertigaan batas Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung.
Koreksi Anda
