Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 29 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA REVITALISASI DAN AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA
Teks Saat Ini
Biaya pelaksanaan kegiatan dalam rangka revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dapat bersumber dari :
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsip;
c. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota; dan
d. sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
