Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 29 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA REVITALISASI DAN AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila: a. Para penyelenggara negara dan pemerintahan di tingkat daerah; b. Masyarakat; c. Anggota organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan lembaga nirlaba lainnya; dan d. Pesera didik dalam lingkungan pendidikan formal, informal dan non formal www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda