Pasal 1
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.