Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 27 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bappeda melakukan pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b. (2) Pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2015 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. pengendalian kebijakan; b. pengendalian pelaksanaan; dan c. evaluasi hasil.
Koreksi Anda