Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 27 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Teks Saat Ini
(1) Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014, meliputi:
a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah;
b. Prinsip Penyusunan APBD;
c. Kebijakan Penyusunan APBD;
d. Teknis Penyusunan APBD; dan
e. Hal-hal Khusus Lainnya.
(2) Uraian pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
