Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 980

PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset, terdiri atas: a Bagian Tata Usaha; b Bidang Keuangan Sekretariat Jenderal; c Bidang Akuntansi dan Pelaporan; d Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara; dan e Kelompok Jabatan Fungsional. Paragraf Kedua Bagian Tata Usaha
Koreksi Anda