Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 966

PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Administrasi Kerjasama Luar Negeri, terdiri atas: a Bagian Tata Usaha; b Bidang Kerjasama Antar Negara; c Bidang Kerjasama Lembaga Keuangan Internasional dan Organisasi Internasional; d Bidang Kerjasama Lembaga Asing Non Pemerintah; dan e Kelompok Jabatan Fungsional. Paragraf Kedua Bagian Tata Usaha
Koreksi Anda