Koreksi Pasal 946
PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Bidang Fasilitasi Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 938 huruf c, terdiri atas:
a Subbidang Fasilitasi Pengaduan Pemerintahan; dan b Subbidang Fasilitasi Pengaduan Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Koreksi Anda
