Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 946

PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Fasilitasi Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 938 huruf c, terdiri atas: a Subbidang Fasilitasi Pengaduan Pemerintahan; dan b Subbidang Fasilitasi Pengaduan Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Koreksi Anda