Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 880

PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 862 huruf b, terdiri atas: a Bidang Otonomi Daerah dan Pemerintahan Umum; b Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik; c Bidang Kader dan Kepemimpinan; dan d Subbagian Tata Usaha. Paragraf Kedua Bidang Otonomi Daerah dan Pemerintahan Umum
Koreksi Anda