Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 864

PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 863 huruf a, terdiri atas: a Subbagian Penyusunan Program dan Anggaran; b Subbagian Data, Evaluasi dan Pelaporan; dan c Subbagian Hukum, Informasi dan Publikasi.
Koreksi Anda