Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 787

PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 786 huruf a, terdiri atas: a Subbagian Penyusunan Program; dan b Subbagian Dokumentasi, Peraturan Perundang-undangan dan Laporan.
Koreksi Anda