Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 678

PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengembangan Wawasan Kependudukan, Monitoring dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 665 huruf e, terdiri atas: a Seksi Pengembangan Wawasan Kependudukan; dan b Seksi Monitoring dan Evaluasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 678 — PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Pasal.id