Koreksi Pasal 678
PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengembangan Wawasan Kependudukan, Monitoring dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 665 huruf e, terdiri atas:
a Seksi Pengembangan Wawasan Kependudukan; dan b Seksi Monitoring dan Evaluasi.
Koreksi Anda
