Koreksi Pasal 655
PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 648 huruf c, terdiri atas:
a Seksi Pengolahan Data Administrasi Kependudukan; dan b Seksi Pemeliharaan dan Pengamanan Database Administrasi Kependudukan.
Koreksi Anda
