Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 541

PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pelatihan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 528 huruf e, terdiri atas: a Seksi Pengembangan Kurikulum; dan b Seksi Penyelenggaraan dan Evaluasi.
Koreksi Anda