Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 432

PERMEN Nomor 26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kawasan Strategis dan Andalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 425 huruf c, terdiri atas: a Seksi Pengembangan Data; dan b Seksi Pengembangan Kawasan Strategis dan Andalan.
Koreksi Anda