Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 25 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH PROVINSI BENGKULU DENGAN PROVINSI JAMBI
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dimulai dari :
1. PBU 32 dengan koordinat 2˚ 27’ 6,48” LS dan 101˚ 33’ 24,96” BT yang merupakan pertigaan batas antara Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin, dan Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci di Gunung Gerekah, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBA 1 dengan koordinat 2˚ 26' 21,48" LS dan 101˚ 32' 20,94" BT terletak di Sebelah Barat Sungai Ipuh, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci;
2. PBA 1 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBA 2 dengan koordinat 2˚ 25' 45,66" LS dan 101˚ 31' 20,64" BT terletak di antara Sungai Ipuh dengan Sungai Selagan Kanan, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci;
3. PBA 2 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBU 33 (PBU 1) dengan koordinat 2˚ 25' 13,68" LS dan 101˚ 30' 26,82" BT terletak di sebelah Timur Sungai Selagan Kanan, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci;
4. PBU 33 (PBU 1) selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBA 4 dengan koordinat 2˚ 24' 39,42" LS dan 101˚ 29' 29,76" BT terletak di sebelah Barat Sungai Selagan Kanan, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci;
5. PBA 4 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBA 5 dengan koordinat 2˚ 24' 4,56" LS dan 101˚ 28' 35,4" BT terletak di sebelah Barat Sungai Selagan Kidau, Kawasan www.djpp.kemenkumham.go.id
Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Selangan Raya Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci;
6. PBA 5 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBU 34 (PBU 2) dengan koordinat 2˚ 23' 15,66" LS dan 101˚ 27' 12,48" BT terletak di sebelah barat Sungai Riang kaki Bukit Sitinjau Laut, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci;
7. PBU 34 (PBU 2) selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBA 7 dengan koordinat 2˚ 22' 33,9" LS dan 101˚ 26' 5,94" BT terletak di sebelah Barat Sungai Manjuto, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci;
8. PBA 7 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBA 8 dengan koordinat 2˚ 21' 52,5" LS dan 101˚ 24' 55,86" BT terletak di sebelah Timur Sungai, Jernih Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci;
9. PBA 8 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBU 35 (PBU 9) dengan koordinat 2˚ 21' 22,8" LS dan 101˚ 24' 4,62" BT terletak di pematang antara Sungai Jernih dengan Sungai Tenang, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Teras Terujam Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci;
10. PBU 35 (PBU 9) selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBU 36 (PBU 10) dengan koordinat 2˚ 20' 50,52" LS dan 101˚ 22' 13,44" BT terletak di dekat Sungai Tenang, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Teras Terujam Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci;
11. PBU 36 (PBU 10) selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBU 37 (PBU 11) dengan koordinat 2˚ 20' 17,28" LS dan 101˚ 23' 15,72" BT terletak di pematang antara Sungai Tenang dengan Sungai Sangkil, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Teras Terujam Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci;
www.djpp.kemenkumham.go.id
12. PBU 37 (PBU 11) selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBU 38 (PBU 12) dengan koordinat 2˚ 19' 40,38" LS dan 101˚ 21' 19,02" BT terletak di dekat Sungai Sangkil, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan Teras Terujam Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci;
13. PBU 38 (PBU 12) selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBU 39 (PBU 13) dengan koordinat 2˚ 19' 11,7" LS dan 101˚ 20' 35,28" BT terletak di sebelah Timur Laut Sungai Sangkil, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci;
14. PBU 39 (PBU 13) selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBU 40 (PBU 14) dengan koordinat 2˚ 18' 34,2" LS dan 101˚ 19' 41,94" BT terletak di sebelah Timur Sungai Kiang, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci;
15. PBU 40 (PBU 14) selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBU 41 (PBU 15) dengan koordinat 2˚ 17' 57,06" LS dan 101˚ 18' 43,44" BT terletak di sebelah Tenggara Sungai Napar, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci;
16. PBU 41 (PBU 15) selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada PBU 42 (PBU 16) dengan koordinat 2˚ 17' 19,2" LS dan 101˚ 17' 49,62" BT terletak di sebelah Barat Laut Sungai Napar Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan batas Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci;
17. PBU 42 (PBU 16) selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada Doppler N.1830 dengan koordinat 2˚ 17' 19,2" LS dan 101˚ 17' 34,33" BT terletak di Bukit Mentago, Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan pertigaan batas antara Provinsi Bengkulu, Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat.
Koreksi Anda
