Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 25 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH PROVINSI BENGKULU DENGAN PROVINSI JAMBI
Teks Saat Ini
Batas daerah Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi adalah batas daerah antara :
1. Kabupaten Lebong pada Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Merangin pada Kecamatan Jangkat;
2. Kabupaten Bengkulu Utara pada Kecamatan Putri Hijau dengan Kabupaten Merangin pada Kecamatan Jangkat;
3. Kabupaten Mukomuko yang meliputi Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Penarik dengan Kabupaten Merangin pada Kecamatan Jangkat; dan
4. Kabupaten Mukomuko yang meliputi Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Teras Terunjam, dan Kecamatan V Koto dengan Kabupaten Kerinci yang meliputi Kecamatan Gunung Raya, Kecamatan Bukit Kerman, dan Kecamatan Danau Kerinci.
Koreksi Anda
