Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 24 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2010 tentang ORIENTASI KEPEMIMPINAN DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BAGI BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL BUPATI/WAKIL WALIKOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peserta Orientasi yang telah mengikuti pembelajaran dengan baik diberikan sertifikat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 8 — PERMEN Nomor 24 Tahun 2010 | Pasal.id