Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 23 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bappeda melakukan pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2014 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b. (2) Pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2014 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. pengendalian kebijakan; b. pengendalian pelaksanaan; dan c. evaluasi hasil. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda