Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 23 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah menyusun RKPD Tahun 2014 sebagai penjabaran dari RPJMD, dengan tahapan sebagai berikut: a. Persiapan penyusunan RKPD; b. Penyusunan rancangan awal RKPD; c. Penyusunan rancangan RKPD; d. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD; e. Perumusan rancangan akhir RKPD; dan f. Penetapan RKPD.
Koreksi Anda