Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 23 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2011 tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dasar pengenaan PKB dan BBN-KB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan Pasal 15 berlaku sampai ditetapkannya penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB oleh Menteri Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.
Koreksi Anda