Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 21 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013 tentang FASILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 menjadi bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan lebih lanjut.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 21 Tahun 2013 | Pasal.id