Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 20 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan pendukung kelitbangan dilaksanakan secara bertahap dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda