Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 20 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan utama kelitbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 diatur lebih lanjut dalam pedoman teknis tahapan kegiatan utama dijelaskan lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda