Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 20 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelitbangan BPP Kemendagri dan BPP Provinsi atau sebutan lainnya atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi kelitbangan serta BPP Kabupaten/Kota atau sebutan lainnya atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi kelitbangan merupakan kelitbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri di lingkungan Kemendagri dan pemerintahan daerah.
Koreksi Anda