Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 14 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2015 tentang BATAS DAERAH KOTA KOTAMABAGU DENGAN KABUPATEN BOLANG MONGONDOW TIMUR SELATAN PROVINSI SULAWESI UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen pendukung lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c antara lain: a. surat tugas; b. surat keterangan dari instansi pendidikan; c. surat keterangan dari instansi/perusahaan; d. surat keterangan berobat;dan e. surat pengantar dari RT/RW.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 14 Tahun 2015 | Pasal.id