Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 14 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2015 tentang BATAS DAERAH KOTA KOTAMABAGU DENGAN KABUPATEN BOLANG MONGONDOW TIMUR SELATAN PROVINSI SULAWESI UTARA
Teks Saat Ini
Dokumen pendukung lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c antara lain:
a. surat tugas;
b. surat keterangan dari instansi pendidikan;
c. surat keterangan dari instansi/perusahaan;
d. surat keterangan berobat;dan
e. surat pengantar dari RT/RW.
Koreksi Anda
