Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 14 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN JEPARA DENGAN KABUPATEN DEMAK PROVINSI JAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah dimulai dari : 1. Pertigaan batas antara Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Demak dan Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah yang ditandai oleh PABU.013 dengan koordinat 06°47' 40.69664" LS dan 110°45' 30.00890" BT yang terletak di Desa Kotakan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Blimbing Kidul Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus dan Desa Dorang Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Kali Wulan sampai pada PABU 20 dengan koordinat 06° 47' 48.13123" LS dan 110° 45' 02.50817" BT yang terletak di Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Dorang Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara; 2. PABU 20 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Wulan, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Serang sampai pada PABU 21 dengan koordinat 06° 47' 30.62459" LS dan 110° 43' 53.77033" BT yang terletak di Desa Gedangan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara yang berbatasan dengan Desa Mijen Kecamatan Mijen Kabupaten Demak; 3. PABU 21 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Serang sampai pada PABU 22 dengan koordinat 06° 47' 30.95633" LS dan 110° 42' 50.96317" BT yang terletak di Desa Kedungsarimulyo Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara yang berbatasan dengan Desa Pecuk Kecamatan Mijen Kabupaten Demak; 4. PABU 22 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Kali Serang sampai pada PABU 23 dengan koordinat 06° 47' 36.98129" LS dan 110° 42' 12.10719" BT yang terletak di Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Kedungsarimulyo Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara; 5. PABU 23 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Serang sampai pada PABU 24 dengan koordinat 06° 46' 35.40058" LS dan 110° 41' 56.48174" BT yang terletak di Desa Ngegot Kecamatan Mijen Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Guwosobokerto Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara; 6. PABU 24 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Serang sampai pada PABU 25 dengan koordinat 06° 46' 04.33007" LS dan 110° 41' 41.37716" BT yang terletak di Desa Karanganyar Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara yang berbatasan dengan Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak; 7. PABU 25 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Serang selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 26 dengan koordinat 06° 45' 47.3759" LS dan 110° 40' 38.55732" BT yang terletak pada batas Desa Ujungpandan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara dengan Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak; 8. PBU 26 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Kali mati sampai pada PBU 27 dengan koordinat 06° 45' 34.70236" LS dan 110° 40' 12.20673" BT yang terletak pada batas Desa Ujungpandan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara dengan Desa Jungpasir Kecamatan Wedung Kabupaten Demak; 9. PBU 27 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Mati sampai pada PBU 28 dengan koordinat 06° 45' 10.40339" LS dan 110° 40' 08.74287" BT yang terletak pada batas Desa Ujungpandan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara dengan Desa Jungpasir Kecamatan Wedung Kabupaten Demak; 10. PBU 28 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Kali Serang sampai pada PABU 29 dengan koordinat 06° 44'13.24215" LS dan 110° 40' 07.85009" BT yang terletak di Desa Mutihkulon Kecamatan Wedung Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Ujungpandan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara; 11. PABU 29 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Serang sampai pada PABU 30 dengan koordinat 06° 43' 05.7697" LS dan 110° 39' 56.79542" BT yang terletak di Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Tedunan Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara; 12. PABU 30 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Serang sampai pada PABU 31 dengan koordinat 06° 42' 54.43638" LS dan 110° 39' 09.10944" BT yang terletak di Desa Karangaji Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara yang berbatasan dengan Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak; 13. PABU 31 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Serang sampai pada PABU 32 dengan koordinat 06° 42' 34.07674" LS dan 110° 38' 01.91744" BT yang terletak di Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara yang berbatasan dengan Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak; 14. PABU 32 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Serang sampai pada PABU 33 dengan koordinat 06° 42' 31.22261" LS dan 110° 37' 18.83157" BT yang terletak di Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak yang berbatasan dengan Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara; 15. PABU 33 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Kali Bomlama sampai pada PABU 34 dengan koordinat 06° 43' 25.92008" LS dan 110° 36' 18.17309" BT yang terletak di Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara yang berbatasan dengan Desa Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri Kali Bomlama sampai Laut Jawa.
Koreksi Anda