Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 13 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS DENGANKABUPATEN MUSI BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dimulai dari : 1. PBU 23 dengan koordinat 2⁰ 45' 11.00” LS dan 1030 16' 15.89” BT yang merupakan pertigaan batas antara Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin dan Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara; 2. PBU 23 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 24 dengan koordinat 2⁰ 47' 54.91” LS dan 1030 18' 49.70” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 3. PBU 24 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 25 dengan koordinat 2⁰ 49' 23.10” LS dan 1030 20' 16.31” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 4. PBU 25 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri As (median Line) Sungai Musi sampai pada PBU 26 dengan koordinat 2⁰ 49' 37.78” LS dan 1030 20' 19.79” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 5. PBU 26 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 27 dengan koordinat 2⁰ 49' 52.32” LS dan 1030 20' 27.18” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 6. PBU 27 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 28 dengan koordinat 2⁰ 50' 6.59” LS dan 1030 20' 35.00” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 7. PBU 28 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 29 dengan koordinat 2⁰ 50' 12.91” LS dan 1030 20' 40.40” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 8. PBU 29 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 30 dengan koordinat 2⁰ 50' 20.89” LS dan 1030 20' 42.68” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 9. PBU 30 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 31 dengan koordinat 2⁰ 50' 35.10” LS dan 1030 20' 50.69” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 10. PBU 31 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 32 dengan koordinat 2⁰ 51' 3.51” LS dan 1030 21' 7.20” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 11. PBU 32 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 33 dengan koordinat 2⁰ 51' 8.59” LS dan 1030 21' 9.01” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 12. PBU 33 Selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 34 dengan koordinat 2⁰ 51' 3.10” LS dan 1030 21' 14.49” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 13. PBU 34 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 35 dengan koordinat 2⁰ 51' 6.86” LS dan 1030 21' 52.49” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 14. PBU 35 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 36 dengan koordinat 2⁰ 51' 5.23” LS dan 1030 22' 10.43” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 15. PBU 36 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 37 dengan koordinat 2⁰ 51' 3.59” LS dan 1030 22' 26.75” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 16. PBU 37 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 38 dengan koordinat 2⁰ 51' 1.95” LS dan 1030 22' 43.04” BT yang terletak pada batas Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 17. PBU 38 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 39 dengan koordinat 2⁰ 51' 15.09” LS dan 1030 26' 1.80” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 18. PBU 39 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 40 dengan koordinat 2⁰ 51' 31.50” LS dan 1030 26' 3.40” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 19. PBU 40 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 41 dengan koordinat 2⁰ 51' 47.00” LS dan 1030 26' 5.29” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 20. PBU 41 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 42 dengan koordinat 2⁰ 52' 0.64” LS dan 1030 26' 1.97” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 21. PBU 42 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 43 dengan koordinat 2⁰ 52' 16.95” LS dan 1030 26' 5.22” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 22. PBU 43 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 44 dengan koordinat 2⁰ 52' 31.70” LS dan 1030 26' 8.01” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Jud II Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 23. PBU 44 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 45 dengan koordinat 2⁰ 52' 41.70” LS dan 1030 26' 8.49” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Jud II Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 24. PBU 45 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 46 dengan koordinat 2⁰ 52' 56.08” LS dan 1030 26' 1.89” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Jud II Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin; 25. PBU 46 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 47 dengan koordinat 2⁰ 53' 10.75” LS dan 1030 25' 52.16” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 26. PBU 47 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 48 dengan koordinat 2⁰ 53' 23.77” LS dan 1030 25' 45.66” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 27. PBU 48 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 49 dengan koordinat 2⁰ 53' 36.84” LS dan 1030 25' 35.87” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 28. PBU 49 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 50 dengan koordinat 2⁰ 53' 53.23” LS dan 1030 25' 26.10” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 29. PBU 50 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 51 dengan koordinat 2⁰ 54' 10.80” LS dan 1030 25' 17.59” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 30. PBU 51 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 52 dengan koordinat 2⁰ 54' 20.85” LS dan 1030 25' 10.91” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 31. PBU 52 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 53 dengan koordinat 2⁰ 54' 34.90” LS dan 1030 25' 0.01” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 32. PBU 53 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 54 dengan koordinat 2⁰ 54' 46.78” LS dan 1030 24' 58.21” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 33. PBU 54 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 55 dengan koordinat 2⁰ 55' 7.89” LS dan 1030 25' 4.69” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 34. PBU 55 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 56 dengan koordinat 2⁰ 55' 29.00” LS dan 1030 24' 39.80” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 35. PBU 56 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 57 dengan koordinat 2⁰ 55' 42.00” LS dan 1030 25' 4.00” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 36. PBU 57 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 58 dengan koordinat 2⁰ 56' 11.00” LS dan 1030 25' 13.00” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 37. PBU 58 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 59 dengan koordinat 2⁰ 56' 36.10” LS dan 1030 25' 35.00” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 38. PBU 59 Selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 60 dengan koordinat 2⁰ 56'18.60” LS dan 1030 25' 46.50” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 39. PBU 60 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 61 dengan koordinat 2⁰ 56' 20.50” LS dan 1030 25' 58.80” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 40. PBU 61 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 62 dengan koordinat 2⁰ 56' 16.70” LS dan 1030 26' 16.10” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 41. PBU 62 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 63 dengan koordinat 2⁰ 56' 12.91” LS dan 1030 26' 31.30” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 42. PBU 63 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 64 dengan koordinat 2⁰ 56' 31.12” LS dan 1030 26' 31.83” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 43. PBU 64 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 65 dengan koordinat 2⁰ 56' 42.80” LS dan 1030 26' 26.40” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 44. PBU 65 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 66 dengan koordinat 2⁰ 56' 54.53” LS dan 1030 26' 26.40” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 45. PBU 66 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 67 dengan koordinat 2⁰ 57' 4.70” LS dan 1030 26' 30.30” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 46. PBU 67 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 68 dengan koordinat 2⁰ 57' 14.70” LS dan 1030 26' 29.30” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 47. PBU 68 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 69 dengan koordinat 2⁰ 57' 28.00” LS dan 1030 26' 28.40” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 48. PBU 69 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 70 dengan koordinat 2 57' 47.80” LS dan 1030 26' 35.70” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 49. PBU 70 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 71 dengan koordinat 2⁰ 58' 3.59” LS dan 1030 26' 52.79” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 50. PBU 71 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 72 dengan koordinat 2⁰ 58' 17.23” LS dan 1030 26' 53.33” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 51. PBU 72 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 73 dengan koordinat 2⁰ 58' 32.87” LS dan 1030 27' 25.10” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin; 52. PBU 73 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 74 dengan koordinat 2⁰ 58' 37.87” LS dan 1030 27' 13.41” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 53. PBU 74 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 75 dengan koordinat 2⁰ 58' 48.17” LS dan 1030 27' 23.30” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 54. PBU 75 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 76 dengan koordinat 2⁰ 59' 1.20” LS dan 1030 27' 27.17” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 55. PBU 76 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 77 dengan koordinat 2⁰ 59' 16.68” LS dan 1030 27' 39.26” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 56. PBU 77 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 78 dengan koordinat 2⁰ 59' 26.79” LS dan 1030 27' 50.39” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 57. PBU 78 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 79 dengan koordinat 2⁰ 59' 40.12” LS dan 1030 27' 57.88” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 58. PBU 79 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 80 dengan koordinat 30 0' 1.21” LS dan 1030 27' 55.71” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 59. PBU 80 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 81 dengan koordinat 30 0' 14.69” LS dan 1030 28' 18.14” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 60. PBU 81 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 82 dengan koordinat 30 0' 38.07” LS dan 1030 28' 21.38” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 61. PBU 82 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 83 dengan koordinat 30 0' 53.78” LS dan 1030 28' 29.45” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 62. PBU 83 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 84 dengan koordinat 30 1' 9.08” LS dan 1030 28' 30.92” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 63. PBU 84 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 85 dengan koordinat 30 1' 16.25” LS dan 1030 29' 0.51” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 64. PBU 85 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 86 dengan koordinat 30 1' 30.55” LS dan 1030 29' 0.17” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 65. PBU 86 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 87 dengan koordinat 30 1' 43.46” LS dan 1030 28' 52.83” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 66. PBU 87 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 88 dengan koordinat 30 2' 1.03” LS dan 1030 28' 41.47” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 67. PBU 88 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 89 dengan koordinat 30 2' 17.43” LS dan 1030 28' 41.15” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 68. PBU 89 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 90 dengan koordinat 30 2' 35.70” LS dan 1030 28' 42.39” BT yang terletak pada batas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 69. PBU 90 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.29 dengan koordinat 30 4' 39.03” LS dan 1030 29' 28.64” BT yang terletak pada batas Desa Sindang Laya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 70. TK.29 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.30 dengan koordinat 30 7' 4.15” LS dan 1030 30' 18.53” BT yang terletak pada batas Desa Mukti Karya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 71. TK.30 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.31 dengan koordinat 30 8' 11.11” LS dan 1030 30' 35.02” BT yang terletak pada batas Desa Mukti Karya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 72. TK.31 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK.32 dengan koordinat 30 9' 48.83” LS dan 1030 30' 41.42” BT yang terletak pada batas Desa Mukti Karya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 73. TK.32 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.33 dengan koordinat 30 12' 7.74” LS dan 1030 30' 53.08” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 74. TK.33 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.34 dengan koordinat 30 12' 59.53” LS dan 1030 31' 10.95” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 75. TK.34 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.35 dengan koordinat 30 13' 34.60” LS dan 1030 31' 45.40” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 76. TK.35 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.36 dengan koordinat 30 13' 57.93” LS dan 1030 31' 57.71” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 77. TK.36 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.37 dengan koordinat 30 14' 1.60” LS dan 1030 32' 27.92” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 78. TK.37 Selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.38 dengan koordinat 30 13' 46.79” LS dan 1030 33' 17.64” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 79. TK.38 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.39 dengan koordinat 30 14' 9.94” LS dan 1030 33' 45.50” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 80. TK.39 Selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.40 dengan koordinat 30 13' 29.20” LS dan 1030 34' 24.82” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 81. TK.40 Selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.41 dengan koordinat 30 13' 20.42” LS dan 1030 35' 18.86” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 82. TK.41 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK.42 dengan koordinat 30 14' 34.33” LS dan 1030 35' 36.17” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 83. TK.42 Selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.43 dengan koordinat 30 14' 43.30” LS dan 1030 36' 5.22” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 84. TK.43 Selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.44 dengan koordinat 30 14' 28.31” LS dan 1030 36' 38.02” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 85. TK.44 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.45 dengan koordinat 30 14' 28.86” LS dan 1030 37' 38.95” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 86. TK.45 Selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.46 dengan koordinat 30 14' 30.11” LS dan 1030 39' 0.36” BT yang terletak pada batas Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi www.djpp.kemenkumham.go.id Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin; 87. TK.46 Selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK.47 dengan koordinat 30 14' 51.66” LS dan 1030 38' 53.90” BT yang terletak pada pertigaan batas antara Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas dengan Desa Rukun Rahayu Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin dan Desa Semanggus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Koreksi Anda