Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 13 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang MONOGRAFI DESA DAN KELURAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil pengumpulan monografi desa dan kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 disusun dalam bentuk: a. buku monografi desa dan buku monografi kelurahan; dan b. papan monografi desa dan papan monografi kelurahan.
Koreksi Anda