Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 13 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang MONOGRAFI DESA DAN KELURAHAN
Teks Saat Ini
Monografi desa dan kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat:
a. data umum;
b. data personil;
c. data kewenangan;
d. data keuangan; dan
e. data kelembagaan.
Koreksi Anda
