Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 43
PERMEN Nomor 112 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2014 tentang PEMILIHAN KEPALA DESA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, disimpan di kantor desa atau di tempat lain yang terjamin keamanannya.
Koreksi Anda
Perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, disimpan di kantor desa atau di tempat lain yang terjamin keamanannya.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran