Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 111 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2014 tentang PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan di desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 111 Tahun 2014 | Pasal.id