Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 11 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang BATAS DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN DENGAN KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kota Tangerang Selatan dengan Kota Tangerang Provinsi Banten dimulai dari : 1. Pertigaan batas Kota Tangerang dengan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 011 dengan koordinat 06º 13' 45.015744 LS dan 106º 38' 25.087824 BT yang terletak pada batas Kelurahan Panunggangan Kecamatan Pinang Kota Tangerang dengan Kelurahan Paku Alam Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU 012 dengan koordinat 06º 13' 46.905834 LS dan 106º 39' 02.196863 BT yang terletak di Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang yang berbatasan dengan Kelurahan Paku Alam Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan; 2. PABU 012 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU 013 dengan koordinat 06º 13' 53.471087" LS dan 106º 39' 41.261450" BT yang terletak di Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang yang berbatasan dengan Kelurahan Paku Alam Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan; 3. PABU 013 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 014 dengan koordinat 06º 13' 51.392928 LS dan 106º 40' 29.936380 BT yang terletak pada batas Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang dengan Kelurahan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan; 4. PBU 014 selanjutnya ke arah Timur sampai memotong Kali Angke, kemudian menyusuri as (Median Line) Kali Angke sampai pada PABU 015 dengan koordinat 6º 14' 10.369625 LS dan 106º 41' 16.125425 BT yang terletak di Kelurahan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan yang berbatasan dengan Kelurahan Tajur Kecamatan Ciledug Kota Tangerang; 5. PABU 015 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU 016 dengan koordinat 06º 14' 19.902090 LS dan 106º 41' 21.199949 BT yang terletak di Kelurahan Tajur Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang berbatasan dengan Kelurahan Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan; 6. PABU 016 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Jalan Komplek Wisma Tajur sampai pada PABU 017 dengan koordinat 6º 14' 38.742338 LS dan 106º 41' 26.404356 BT yang terletak di Kelurahan Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan yang berbatasan dengan Kelurahan Tajur Kecamatan Ciledug Kota Tangerang; 7. PABU 017 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) Jalan Dr Setiabudi sampai pada PABU 018 dengan koordinat 6º 14' 40.322647 LS dan 106º 41' 49.607355 BT yang terletak di Kelurahan Parung Serab Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang berbatasan dengan Kelurahan Pondok Kacang Timur Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan; 8. PABU 018 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Jalan Dr Setiabudi sampai pada PABU 019 dengan koordinat 6º 15' 05.726117 LS dan 106º 41' 45.410114 BT yang terletak di Kelurahan Parung Serab Kecamatan Ciledug Kota Tangerang yang berbatasan dengan Kelurahan Pondok Kacang Timur Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan; 9. PABU 019 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Jalan Raden Patah sampai pada PBU 020 dengan koordinat 6º 15' 22.341291 LS dan 106º 42' 14.614011 BT yang terletak pada batas Kelurahan Parung Serab Kecamatan Ciledug Kota Tangerang dengan Kelurahan Pondok Kacang Timur Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan; 10. PBU 020 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 021 dengan koordinat 06º 15' 03.434049" LS dan 106º 42' 22.285355" BT yang terletak pada batas Kelurahan Parung Serab Kecamatan Ciledug Kota Tangerang dengan Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan; 11. PBU 021 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU 022 dengan koordinat 06º 15' 04.393117" LS dan 106º 43' 16.918238" BT yang terletak di Kelurahan Jurang Mangu Barat Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan yang berbatasan dengan Kelurahan Paninggilan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang; dan 12. PABU 022 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU 023 dengan koordinat 06º 15' 02.193068" LS dan 106º 44' 27.107030" BT yang terletak di Kelurahan Cipadu Jaya Kecamatan Larangan Kota Tangerang yang berbatasan dengan Kelurahan Jurang Mangu Timur Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, selanjutnya ke arah Timur sampai pada pertigaan batas Kota Tangerang dengan Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten dan Kotamadya Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 11 Tahun 2012 | Pasal.id