Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 106 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 106 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BOGOR DENGAN KABUPATEN BEKASI PROVINSI JAWA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat dimulai dari : 1. Pertigaan batas antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang yang ditandai oleh TK.24 dengan koordinat 06 29' 08.9835" LS dan 107 10' 26.2212" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 043 dengan koordinat 06 29' 08.7999" LS dan 107 10' 24.8999" BT yang terletak di Desa Sukajadi Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi; 2. PABU 043 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 044 dengan koordinat 06 28' 22.2001" LS dan 107 08' 46.0000" BT yang terletak pada batas Desa Babakanraden Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor dengan Desa Karangindah Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi; 3. PBU 044 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.01 dengan koordinat 06 27' 49.0320" LS dan 107 07' 56.1036" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Ci Howe sampai pada PABU 045 dengan koordinat 06 28' 16.2999" LS dan 107 07' 46.3999" BT yang terletak di Desa Karangindah Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Weninggalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor; 4. PABU 045 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 046 dengan koordinat 06 27' 35.6999" LS dan 107 06' 26.5000" BT yang terletak pada batas Desa Weninggalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor dengan Desa Sirnajati Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi; 5. PBU 046 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 047 dengan koordinat 06 26' 53.8000" LS dan 107 05' 06.8000" BT yang terletak pada batas Desa Weninggalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor dengan Desa Sirnajati Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi; 6. PBU 047 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 048 dengan koordinat 06 26' 27.4999" LS dan 107 04' 29.5999" BT yang terletak di Desa Sukamanah Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Desa Cibarusahjaya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi; 7. PABU 048 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.02 dengan koordinat 06 26' 02.4166" LS dan 107 03' 48.2154" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Ci Patujah sampai pada PABU 049 dengan koordinat 06 25' 49.0000" LS dan 107 03' 23.5000" BT yang terletak di Desa Sukamanah Kecamataln Jonggol Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Desa Cibarusahjaya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi; 8. PABU 049 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Ci Patujah sampai pada PABU 050 dengan koordinat 06 25' 04.7999" LS dan 107 03' 22.5999" BT yang terletak di Desa Jatisari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi; 9. PABU 050 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Ci Patujah sampai pada TK.03 dengan koordinat 06 25' 14.5798" LS dan 107 03' 18.5781" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Ci Patujah sampai pada TK.04 dengan koordinat 06 24' 59.7246" LS dan 107 03' 19.7804" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Ci Patujah sampai pada TK.05 dengan koordinat 06 24' 44.2755" LS dan 107 03' 15.5500" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Ci Patujah sampai pada TK.06 dengan koordinat 06 24' 24.7351" LS dan 107 03' 16.3458" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Ci Patujah sampai pada PABU 051 dengan koordinat 06 24' 13.3000" LS dan 107 03' 25.7000" BT yang terletak di Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Jatisari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor; 10. PABU 051 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Ci Patujah sampai pada TK.07 dengan koordinat 06 23' 56.6854" LS dan 107 03' 44.9653" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 052 dengan koordinat 06 23' 50.4999" LS dan 107 03' 21.8912" BT yang terletak di Desa Kertarahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Jatisari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor; 11. PABU 052 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.08 dengan koordinat 06 23' 39.5681" LS dan 107 03' 05.7833" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) anak Ci Gelam sampai pada TK.09 dengan koordinat 06 24' 25.1479" LS dan 107 02' 28.0466" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 053 dengan koordinat 06 24' 19.2000" LS dan 107 02' 20.7999" BT yang terletak di Desa Muktijaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor; 12. PABU 053 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 054 dengan koordinat 06 24' 30.9999" LS dan 107 01' 23.9000" BT yang terletak pada batas Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dengan Desa Muktijaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi; 13. PBU 054 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK.10 dengan koordinat 06 24' 04.6184" LS dan 107 01' 14.7460" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Ci Picung sampai pada TK.11 dengan koordinat 06 24' 06.8818" LS dan 107 00' 45.6042 " BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 055 dengan koordinat 06 23' 50.1000" LS dan 107 00' 30.5999" BT yang terletak di Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Desa Ragemanunggal Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi; 14. PABU 055 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK.12 dengan koordinat 06 23' 28.6285" LS dan 107 00' 44.1201" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.13 dengan koordinat 06 23' 12.6100" LS dan 107 00' 17.7379" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 056 dengan koordinat 06 22' 55.7999" LS dan 107 00' 17.6000" BT yang terletak pada batas Desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dengan Desa Ragemanunggal Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi; 15. PBU 056 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.14 dengan koordinat 06 22' 32.8673" LS dan 107 00' 13.1304" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) sampai pada TK.15 dengan koordinat 06 22' 43.6215" LS dan 106 59' 51.0393" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada pertigaan batas antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang ditandai oleh TK.16 dengan koordinat 06 21' 47.7989" LS dan 106 59' 27.6164" BT.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 106 Tahun 2014 | Pasal.id