Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 103 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 103 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2015

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gubernur dan Bupati/Walikota melakukan sosialisasi, diseminasi, dan pembinaan pelaksanaan DAK di wilayahnya.
Koreksi Anda